RPP nya Guru Jangan Dilawan
A. Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi :
1. Silabus
Silabus adalah acuan pengembangan rencana pelaksanan pembelajaran memuat identitas mata pelajaran atau tema pembelajaran, standar kompetensi, kompetensi standar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar, dan silabus juga dikembangkan oleh satuan pendidik berdasarkan standar isi (SI) dan standar kopetensi lulusan (SKL).
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar sisiwa dalam upaya pencapaian kompetensi dasar. komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) meliputi:
a. Identitas Mata Pelajaran
b. Standar Kompetensi
c. Kompetensi Dasar
d. Indikator Penyampaian Kompetensi
e. Tujuan Pembelajaran
f. Materi Ajar
g. Alokasi Waktu
h. Metode Pembelajaran
i. Kegiatan Pembelajaran
1. Pendahuluan
2. Inti
3. Penutup
j. Penilaian Hasil Belajar
k. Sumber Belajar
B. Prinsip-prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1. Memperhatikan Perbedaan Individu Peserta Didik
2. Mendorong Partisipasi Aktif Peserta Didik
3. Mengembangkan Budaya Membaca dan Menulis
4. Keterkaitan dan Keterpaduan
5. Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut
6. Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
C. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a. Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
SD/MI :28 peserta didik
SMP/MTs :32 peserta didik
SMA/MA/SMK :32 peserta didik
b. Beban Kerja Minimal Guru
Semua proses kegiatan pokok guru dilaksanakan se4kurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam seminggu.
c. Buku Tes Pelajaran
d. Pengelolaan Kelas
2. Pelaksanaan Pembelajaran
a. Kegiatan Pendahuluan
Seperti menyiapkan psikis dan fisik peserta didik, mengaitkan pengetahuan, menjelaskan tujuan pembelajaran dan menyampaikan cakupan materi.
b. Kegiatan Inti
1. Eksplorasi
2. Elaborasi
3. Konfirmasi
c. Kegiatan Penutup
peserta didik diarahkan membuat rangkuman, melakukan penilaian memberikan umpan balik dan merencanakan tindakan selanjutnya.
D. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh guru untuk mengukur peserta didiknya sampai dimana kemanpuan penerimaan mereka, penilaian dilakukan secara konsisten, sistematis dan terprogam dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis dan lisan.
E. Pengawasan Proses Pembelajaran
1. Pemantauan
2. Supervisi
3. Evaluasi
4. Pelaporan
5. Tindak Lanjut